“Dan apa sahaja kebajikan yang mereka lakukan, maka mereka tidak sekali-kali akan dinafikan atau disekat daripada mendapat pahala. Dan ingatlah Allah sentiasa mengetahui akan keadaan orang-orang yang bertakwa.”
Kegiatan memberi dalam sedekah ini akan terus berulang hingga membentuk sebuah karakter pada seseorang. Hingga terciptalah pribadi yang dermawan, memiliki solidaritas yang tinggi, dan kasih sayang terhadap fakir miskin.
Ayat-ayat ini juga bisa mengajarkan untuk tidak kikir pada harta dan menyadarkan kita bahwa rezeki di dunia bukanlah matematika karena Allah swt yang memberikannya.
Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga.
وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۠ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ
Seorang ayah dari 5 orang anak ini aktif sebagai pengajar baca Al-Quran braille dari tingkat dasar, murottal dan tartil/tajwid kepada penyandang tunanetra lainnya.
Kelima belas : Bahwa pada amalan sedekah terdapat di dalamnya kelapangan dada, sedekah bacaan al quran kenyamanan dan ketenangan hati. Maka sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menberikan tamtsil :
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ – أَوْ قَالَ: لِجَارِهِ – مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Demikianlah sedikit perbahasan tentang hukum mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia, semoga bermanfaat. Insyaallah boleh kongsikan artikel ini supaya dapat menjadi rujukan bagi rakan media sosial anda.
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa
جَاءَتْنِي مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا، فَأَطْعَمْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ، فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً، وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا، فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا، فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ، الَّتِي كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا، فَأَعْجَبَنِي شَأْنُهَا، فَذَكَرْتُ الَّذِي صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ، أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ
Tim Fatwa Tarjih nampaknya menyoroti bahwa amalan kebaikan, termasuk sedekah, haruslah berasal dari inisiatif dan usaha pribadi yang hidup.
Siapa yang memberikan sesuatu kepada anak-anak ini, maka mereka akan menjadi pelindung dari api neraka baginya’